Bisnis kuliner waralaba adalah bentuk kemitraan bisnis di mana perusahaan waralaba (franchisor) memberikan lisensi kepada individu atau perusahaan lain (franchisee) untuk menggunakan merek, logo, dan sistem operasi mereka dalam mengoperasikan bisnis kuliner. Franchisee membayar biaya awal untuk hak ini, serta biaya royalti yang berkelanjutan.
Bisnis kuliner waralaba menawarkan sejumlah keuntungan bagi franchisee, termasuk pengenalan merek yang sudah mapan, sistem operasi yang telah terbukti, dan dukungan berkelanjutan dari franchisor. Hal ini dapat membantu franchisee untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan peluang keberhasilan mereka.